Potensi kerugian negara terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa mencapai Rp 1,6 miliar. Kajari Sumbawa Adung Sutranggono mengatakan, potensi itu ditemukan berdasarkan hasil penyidikan.
https://ouo.io/Dv74SH

Leave a comment