Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan akan mengawal janji Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Terkait guru prioritas (P1) yang batal penempatan, untuk bisa lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 tanpa tes.
https://ouo.io/zvwWg5

Leave a comment